Wringinanom, Gresik- Pencegahan Covid 19 adalah tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat. baik Pemerintah dan juga aparat Penegak hukum. kesadaran pribadi untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan adalah kunci pencegahan wabah Covid-19 ini.
Pada Tanggal 16 Februari 2021, Pemerintah Desa Wringinanom bersama jajaran Muspika dan seluruh LKD dan tokoh masyarakat, melaksanakan giat sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro ( PPKM).
Dengan Secara Tegas jajaran Muspika Wringinanom mengajak seluruh Peserta sosialisasi untuk bersama-sama mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi dan menjaga protokol kesehatan.
0 Comments:
Posting Komentar