Keadaan
Sosial
Dengan adanya
perubahan dinamika politik dan sistem politik di Indonesia yang lebih
demokratis, memberikan pengaruh kepada masyarakat untuk menerapkan suatu
mekanisme politik yang dipandang lebih demokratis. Dalam konteks politik lokal
Desa Wringinanom, hal ini tergambar dalam pemilihan kepala desa dan pemilihan-pemilihan
lain (pilleg, pilpres, pemilu da, dan pemilu) yang juga melibatkan warga masyarakat desa secara umum.
Jabatan kepala desa merupakan jabatan
yang tidak serta merta dapat diwariskan kepada anak cucu. Mereka dipilh karena
kecerdasan, etos kerja, kejujuran dan kedekatannya dengan warga desa. Kepala
desa bisa diganti sebelum masa jabatannya habis, jika ia melanggar peraturan
maupun norma-norma yang berlaku. Begitu pula ia bisa diganti jika ia
berhalangan tetap.
Karena demikian, maka setiap orang yang
memiliki dan memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan dalam perundangan dan
peraturan yang berlaku, bisa mengajukan diri untuk mendaftar menjadi kandidat
kepala desa. Fenomena ini juga terjadi pada pemilihan
desa Wringinanom pada tahun 2020. Pada pilihan kepala desa ini partisipasi
masyarakat sangat tinggi, yakni hampir 95%. Tercatat ada dua kandidat kepala
desa pada waktu itu yang mengikuti pemilihan kepala desa. Pilihan kepala Desa
bagi warga masyarakat Desa Wringinanom seperti acara perayaan desa.
Setelah proses-proses politik
selesai, situasi desa kembali berjalan normal. Hiruk pikuk warga dalam pesta
demokrasi desa berakhir dengan kembalinya kehidupan sebagaimana awal mulanya.
Masyarakat tidak terus menerus terjebak dalam sekat-sekat kelompok pilihannya.
Hal ini ditandai dengan kehidupan yang penuh tolong menolong maupun gotong
royong.
Walaupun pola kepemimpinan ada di
Kepala Desa namun mekanisme pengambilan keputusan selalu ada pelibatan
masyarakat baik lewat lembaga resmi desa seperti Badan Perwakilan Desa maupun
lewat masyarakat langsung. Dengan demikian terlihat bahwa pola kepemimpinan di
Wilayah Desa Wringinanom mengedepankan pola kepemimpinan yang demokratis.
Berdasarkan deskripsi beberapa fakta
di atas, dapat dipahami bahwa Desa Sumberame mempunyai dinamika politik lokal
yang bagus. Hal ini terlihat baik dari segi pola kepemimpinan, mekanisme
pemilihan kepemimpinan, sampai dengan partisipasi masyarakat dalam menerapkan
sistem politik demokratis ke dalam kehidupan politik lokal. Tetapi terhadap minat
politik daerah dan nasional terlihat masih kurang antusias. Hal ini dapat
dimengerti dikarenakan dinamika politik nasional dalam kehidupan keseharian
masyarakat Desa Sumberame kurang mempunyai greget, terutama yang berkaitan
dengan permasalahan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara langsung.
Dalam catatan sejarah, selama ini
belum pernah terjadi bencana alam dan sosial yang cukup berarti di Desa
Sumberame. Isu-isu terkait tema ini, seperti kemiskinan dan bencana alam, tidak
sampai pada titik kronis yang membahayakan masyarakat dan sosial.
Keadaan Ekonomi
Tingkat pendapatan rata-rata penduduk
Desa Wringinanom Rp. 2.000.000,00 / bulan. Secara
umum mata pencaharian warga masyarakat Desa Wringinanom dapat teridentifikasi ke dalam beberapa sektor yaitu
pertanian, jasa/perdagangan, industri dan lain-lain. Adapun datanya adalah
sebagai berikut :
Tabel 3
Mata Pencaharian dan Jumlahnya
No |
Mata Pencaharian |
Jumlah |
1 |
Pertanian |
120 |
2 |
Jasa/ Perdagangan : 1. Jasa Pemerintahan 2. Jasa Perdagangan 3. Jasa Angkutan 4. Jasa Ketrampilan 5. Jasa lainnya |
130 160 20 65 48 |
3 |
Sektor Industri |
1.150 |
4 |
Sektor lain |
337 |
Jumlah |
1.570 |
Dengan melihat data di atas maka
angka pengangguran di Desa Wringinanom masih cukup rendah. Berdasarkan data lain dinyatakan bahwa jumlah penduduk usia 20-55 yang belum bekerja berjumlah 250 orang dari jumlah angkatan kerja
sekitar 2.030 orang. Angka-angka inilah yang merupakan kisaran angka
pengangguran di Desa Wringinanom.
0 Comments:
Posting Komentar